Demokrasi adalah bentuk
pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki kesetaraan hak dalam
pengambilan keputusan untuk keberlangsungan hidup mereka. Demokrasi merupakan
hak setiap orang untuk menyampaikan pendapat, aspirasi, argument, gagasan yang
menyangkut pribadinya. Warga Negara yang baik adalah warga Negara yang mematuhi
aturan dalam suatu Negara. Salah satu wujud dari demokrasi adalah pemilihan
umum. Pemilu merupakan cara yang paling kuat
bagi rakyat untuk partisipasi dalam demokrasi pewakilan modern. Joko
Prihatmoko mengutip dalam Journal of Democracy, bahwa pemilu disebut “bermakna” apabila memenuhi krikeria,
yaiutu keterbukaan, ketepatan, keektifan. Sebagai salah satu sarana demokrasis.
Melalui pemilu akan terwujud suatu
inflastruktur dan mekanisme demokrasi serta membangkitkan kesadaran masyarakat
mengenai demokrasi. Masyarakat di harapkan pula dapat memahami bahwa fungsi
pemilu itu adalah sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat, keabsahan
pemerintah, dan pergantian pemerintah secara teratur.
Namun bagaimana jika rakyat tidak mengikuti pemilu?apakah tanpa partisipasi
rakyat merupakan suatu kemunduran demokrasi?
Sebagaimana
kita tahu bahwa pemilihan umum merupakan sarana
pelaksanaan kedaulatan rakyat dimana rakyat dapat memilih pemimpin politik secara
langsung. Melalui pemilu rakyat bisa menentukan pemimpin yang ideal
untuk membangun suatu bangsa dan Negara. Warga Negara yang baik akan memilih
pemimpinnya agar kedepan pemimpin tersebut bisa merubah kehidupan rakyat melalui
program, kegiatan dan konsep pembangunan yang berdasarkan pada kepentigan dan kebutuhan
demi mewujudkan kesejahteraan rakyat. Namun pada bulan Mei Tahun 2017 ketika
Timor Leste mengadakan pemilihan Presiden yang ke 4, dimana pemilihan tersebut dimenangkan
oleh Lu-Olo (Presiden terpilih), terbukti rakyat Timor Leste sebagian tidak
mengikuti Pemilihan Umum Presiden tersebut. Berdasarkan pada data yang di dapat
dari “Sekretariadu Tekniku Administrasaun
Estatal (STAE)” menunjukan bahwa partisipasi rakyat Timor Leste di
pemilihan presiden tahun 2017 turun derastis, karena total pemilih 743.337 yang
terdaftar, sebanyak 214.337 yang tidak mengikuti pemilihan presiden tersebut. Hal
ini menunjukan bahwa rakyat Timor Leste begitu pasif dalam memilih pemimpinya,
yang artinya demokrasi di Timor leste mengalami kemunduran yang signifikan.
Menurut saya, kasus tersebut juga
merupakan suatu kemunduran demokrasi. Hal ini juga merupakan anomali yang
pernah terjadi di Timor Leste selama Negara kecil tersebut merdeka secara utuh
pada tahun 2002. Sejak merdeka pada 1999 pada masa transisi PBB pada saat itu,
rakyat Timor Leste sangat antusias dalam berdemokrasi. Demokrasitasi yang
terjadi di Timor Leste begitu tampak ketika ada pemilihan (Presiden, Parlemen,
dan lain sebagainya) dimana rakyat Timor Leste terus menyuarakan pendapat di
berbagai kegiatan berbangsa dan bernegara. Namun dengan kejadian ini, saya
sebagai warga Negara Timor Leste begitu kecewa karena secara demokrasi
nilai-nilai demokrasi sudah luntur dengan ketidakpartisipasian rakyat dalam
memilih pemimpinnya sendiri. Mengutip statemen mantan Presiden Timor Leste Bpk
Jose Ramos Horta, beliau mengatakan bahwa hal tersebut terjadi karena
masyarakat kurang informasi mengenai aturan dan aktualisasi kerja (perpindahan
lokasi).
“saya melihat persentase partisipasi
menurun derastis, ini tidak baik,” dia sampaikan keluhannya di Hotel Timor,
Dili. Agar tidak terjadi lagi hal demikian
di pemilihan parlamenter, Ramos Horta meminta kepada STAE dan semua partai
politik untuk mengadakan civic education
kepada masyarakat agar mereka (rakyat) mempunyai pengetahuan mengenai proses (pemilihan)
agar bisa berpartisipasi.
Di tempat
yang berbeda, salah seorang warga yang bertempat tinggal di Dili Francisco Gusmao
mengatakan, tempat kediamannya tidak tahu mengenai aturan pemilihan yang
mengatakan bahwa pemilihan harus berdasarkan pada tempat (desa) karna pada
pemilihan yang telah berlalu masyarakat bisa mengikuti pemilihan dimana saja (lokasi
pemilihan). Hal tersebut menunjukan ketidakefektifan STAE dalam melakukan
sosialisasi dengan warga untuk mengikuti pemilihan presiden periode 2017. Hilangnya
suara rakyat di pemilihan tersebut merupakan kemunduran berdemokrasi dalam
bernegara.
...Martinho Noronha Dos Santos...
Komentar
Posting Komentar