KEMUNDURAN DEMOKRASI TIMOR LESTE PADA PEMILIHAN UMUM          PRESIDEN PERIODE 2017
         

                 Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki kesetaraan hak dalam pengambilan keputusan untuk keberlangsungan hidup mereka. Demokrasi merupakan hak setiap orang untuk menyampaikan pendapat, aspirasi, argument, gagasan yang menyangkut pribadinya. Warga Negara yang baik adalah warga Negara yang mematuhi aturan dalam suatu Negara. Salah satu wujud dari demokrasi adalah pemilihan umum. Pemilu merupakan cara yang paling kuat bagi rakyat untuk partisipasi dalam demokrasi pewakilan modern. Joko Prihatmoko mengutip dalam Journal of Democracy, bahwa pemilu disebut “bermakna” apabila memenuhi krikeria, yaiutu keterbukaan, ketepatan, keektifan. Sebagai salah satu sarana demokrasis.
            Melalui pemilu akan terwujud suatu inflastruktur dan mekanisme demokrasi serta membangkitkan kesadaran masyarakat mengenai demokrasi. Masyarakat di harapkan pula dapat memahami bahwa fungsi pemilu itu adalah sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat, keabsahan pemerintah, dan pergantian pemerintah secara teratur. Namun bagaimana jika rakyat tidak mengikuti pemilu?apakah tanpa partisipasi rakyat merupakan suatu kemunduran demokrasi?
            Sebagaimana kita tahu bahwa pemilihan umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dimana rakyat dapat memilih pemimpin politik secara langsung. Melalui pemilu rakyat bisa menentukan pemimpin yang ideal untuk membangun suatu bangsa dan Negara. Warga Negara yang baik akan memilih pemimpinnya agar kedepan pemimpin tersebut bisa merubah kehidupan rakyat melalui program, kegiatan dan konsep pembangunan yang berdasarkan pada kepentigan dan kebutuhan demi mewujudkan kesejahteraan rakyat. Namun pada bulan Mei Tahun 2017 ketika Timor Leste mengadakan pemilihan Presiden yang ke 4, dimana pemilihan tersebut dimenangkan oleh Lu-Olo (Presiden terpilih), terbukti rakyat Timor Leste sebagian tidak mengikuti Pemilihan Umum Presiden tersebut. Berdasarkan pada data yang di dapat dari “Sekretariadu Tekniku Administrasaun Estatal (STAE)” menunjukan bahwa partisipasi rakyat Timor Leste di pemilihan presiden tahun 2017 turun derastis, karena total pemilih 743.337 yang terdaftar, sebanyak 214.337 yang tidak mengikuti pemilihan presiden tersebut. Hal ini menunjukan bahwa rakyat Timor Leste begitu pasif dalam memilih pemimpinya, yang artinya demokrasi di Timor leste mengalami kemunduran yang signifikan.
            Menurut saya, kasus tersebut juga merupakan suatu kemunduran demokrasi. Hal ini juga merupakan anomali yang pernah terjadi di Timor Leste selama Negara kecil tersebut merdeka secara utuh pada tahun 2002. Sejak merdeka pada 1999 pada masa transisi PBB pada saat itu, rakyat Timor Leste sangat antusias dalam berdemokrasi. Demokrasitasi yang terjadi di Timor Leste begitu tampak ketika ada pemilihan (Presiden, Parlemen, dan lain sebagainya) dimana rakyat Timor Leste terus menyuarakan pendapat di berbagai kegiatan berbangsa dan bernegara. Namun dengan kejadian ini, saya sebagai warga Negara Timor Leste begitu kecewa karena secara demokrasi nilai-nilai demokrasi sudah luntur dengan ketidakpartisipasian rakyat dalam memilih pemimpinnya sendiri. Mengutip statemen mantan Presiden Timor Leste Bpk Jose Ramos Horta, beliau mengatakan bahwa hal tersebut terjadi karena masyarakat kurang informasi mengenai aturan dan aktualisasi kerja (perpindahan lokasi).
            “saya melihat persentase partisipasi menurun derastis, ini tidak baik,” dia sampaikan keluhannya di Hotel Timor, Dili.  Agar tidak terjadi lagi hal demikian di pemilihan parlamenter, Ramos Horta meminta kepada STAE dan semua partai politik untuk mengadakan civic education kepada masyarakat agar mereka (rakyat) mempunyai pengetahuan mengenai proses (pemilihan) agar bisa berpartisipasi.
Di tempat yang berbeda, salah seorang warga yang bertempat tinggal di Dili Francisco Gusmao mengatakan, tempat kediamannya tidak tahu mengenai aturan pemilihan yang mengatakan bahwa pemilihan harus berdasarkan pada tempat (desa) karna pada pemilihan yang telah berlalu masyarakat bisa mengikuti pemilihan dimana saja (lokasi pemilihan). Hal tersebut menunjukan ketidakefektifan STAE dalam melakukan sosialisasi dengan warga untuk mengikuti pemilihan presiden periode 2017. Hilangnya suara rakyat di pemilihan tersebut merupakan kemunduran berdemokrasi dalam bernegara.
...Martinho Noronha Dos Santos...
    

Komentar

Postingan Populer